27 May 2009

Islam dan Warga Negara

Sebagai warga negara kita tentu perlu menunjukkan bukti kewarganegaraan kita. Dan kita juga perlu menunjukkan identitas kita sebagai warga negara.

Ada seorang warga negara yang tidak punya KTP dan menganggap tidak perlu memiliki KTP. Baginya menunjukkan identitas sebagai muslim sudah cukup buatnya. Dia merasa cukup dengan identitasnya sebagai muslim dan tidak merasa perlu menunjukkan identitas sebagai warga negara.

Pada suatu hari, orang tersebut ditangkap polisi. Dia ditanyakan oleh polisi identitasnya berupa KTP. Tentu saja orang ini tidak bisa menunjukkan KTP-nya karena memang dia tidak punya. Namun demikian, dia tetap berusaha menunjukkan bahwa dia adalah seorang muslim. Polisi tidak bisa menerimanya dan tetap berusaha meyakinkan orang itu untuk tetap menunjukkan identitas warga negaranya. Orang itu juga tetap tidak mau menunjukkan identitas kewarganegaraannya sambil tetap keukeuh menunjukkan jati dirinya sebagai muslim.

Karena orang ini tidak mau menunjukkan kewarganegaraannya, polisi kemudian menyuruhnya untuk pindah saja ke negara Islam yang lain. Polisi beralasan karena orang itu tidak diakui sebagai warga negara ini dan tidak mau menunjukkan identitas kewarganegaraannya. Orang ini jadi bingung, mana mungkin saya pindah ke negara lain. Belum tentu dia diterima di negara lain itu walaupun dia pindah ke negara Islam dan dia mengaku sebagai muslim.

Ini cuma gambaran sederhana bagaimana seorang muslim tetap harus menunjukkan identitas kewarganegaraannya dengan berusaha mengikuti setiap prosedur dan proses administrasinya. Hal ini bukan berarti dia berhukum kepada negara itu dan telah menduakan ALLAH dalam rasa cintanya. Bagaimana pun setiap muslim yang berada di setiap wilayah administratif hukum suatu negara tetap perlu mengikuti prosedur hukum di negara tempat dia tinggal, tentu saja tanpa perlu menanggalkan identitasnya sebagai muslim.

Identitas sebagai seorang warga negara tidak bisa lepas dari diri seorang muslim. Di mana pun dia tinggal. Seorang muslim yang tinggal di Arab Saudi tentu memiliki identitas sebagai warga negara Arab saudi, selain identitasnya sebagai seorang muslim tentunya. Seorang muslim yang tinggal dan terlahir sebagai warga negara Jerman memiliki identitas sebagai warga negara Jerman tentunya, selain identitasnya sebagai seorang muslim.

Jadi, jika seorang muslim berusaha menunjukkan identitasnya sebagai seorang warga negara yang berada di suatu wilayah negara, tentu ini perlu dipahami sebagai usaha dia dalam kapasitas warga negara.

Dan, menurut ana upaya ini yang sedang dilakukan PKS, yaitu berusaha menunjukkan identitasnya sebagai muslim dan juga tetap menunjukkan identitas sebagai warga negara yang menetap di sebuah wilayah suatu negara.

No comments: